Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UNM sudah berhak mengeluarkan Sertifikasi Profesi untuk mengembangkan skema kompetensi pada program studi dimasing-masing Fakultas dalam lingkup Universitas Negeri Makassar. Olehnya itu pada hari kamis 27-08-2021 Ketua LSP UNM beserta TIM melaksanakan sosialisasi di ruang teater, Lt. 12 Gedung Menara FMIPA UNM. Turut hadir Bapak Dekan FMIPA UNM Drs. Suwardi Annas, M.Si., Ph.D beserta suluruh Wakil Dekan, Ketua Jurusan dan Ketua Prodi. Ketua LSP UNM Ibu Dr. Ir. Hasanah, M.T. menyampaikan LSP UNM merupakan perpanjangan tangan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lebih lanjut beliau menambahkan bahwa LSP nantinya akan dijadikan sebagai pendamping Ijazah. LSP sangat penting untuk kedepannya karena dunia kerja menuntut adanya sertifikat kompetensi sebagai pendamping ijazah, setiap lulusan.
Dokumentasi :